Bangunan Liar di Bantaran Kali Irigasi akan Ditertibkan
Puluhan bangunan yang berdiri di bantaran Kali Irigasi, Kelurahan Kapuk dan saluran penghubung (PHB) Green Park Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat akan ditertibkan.
Kami telah berkoordinasi dengan Sudin Tata Air Jakarta Barat
Camat Cengkareng, Masud Effendi mengatakan, pihaknya akan menggelar penertiban bangunan yang berdiri di bantaran Kali Irigasi serta saluran PHB. Setelah penertiban dilanjutkan pengerukan di kedua lokasi.
“Kami telah berkoordinasi dengan Sudin
Tata Air Jakarta Barat. Bahkan, Kadis Tata Air DKI Jakarta juga telah mengecek ke lokasi. Kita targetkan penertibannya harus tuntas Januari 2016,” jelas Masud, Rabu (6/1).40 Bangunan di Bantaran Kali Jatikramat DibongkarDikatakan Masud, penertiban bangunan dan pengerukan Kali Irigasi serta saluran PHB itu sebagai upaya mengatasi banjir atau genangan di kedua kelurahan.
"Pihak kelurahan telah menyosialisasikan kepada warga di dua wilayah tersebut terkait rencana penertiban dan pengerukan," ujarnya.
Menurut Masud, bangunan di bantaran Kali Irigasi yang akan ditertibkan sebanyak delapan unit. Tiga di antaranya kini sudah dibongkar sendiri oleh pemilik.
"Sedangkan, bangunan di atas saluran PHB verjumlah 12 rumah. Kami berharap pemilik segera membongkar bangunannya sendiri," katanya.
Pihaknya, tambah Mas'ud, juga akan menggelar penertiban terhadap sekitar sekitar 110 bangunan di atas lahan aset Pemprov DKI yang berada di sekitar hutan kota Rawa Buaya.
“Penertiban itu kewenangan tingkat kota, kecamatan sifatnya membantu. Penertiban untuk mengembalikan aset Pemprov DKI yang dikuasai pihak lain,” tandasnya.